Sabtu, 26 April 2008

Materilineal yang Saling Menghargai

Matrilineal itu Saling Menghargai

Masalah kawin cerai sudah menjadi masalah biasa di negri kita walaupun bercerai itu adalah suatu hal yang dibenci oleh Allah S.W.T tapi masih diizinkan namun tetap dilakukan oleh pasangan suami istri di Indonesia. Fenomena itulah yang kerap ditayangkan di infotainment tanah air yang tiada habisnya membahas masalah kawin cerai di kalangan selebritis kita.
Perceraian pada akhirnya akan menimbulkan permasalahan baru, beberapa diantaranya adalah hak pengasuhan anak yang bahkan melibatkan komisi perlindungan anak. Selain itu perceraian juga akan mempengaruhi mental serta kepribadian sang anak di masa depannya kelak.

Sebenarnya berkaca kepada hal itu, sungguh beruntung kita yang tinggal di Ranah Minangkabau dengan budaya “Adat Basabdi syarak,Syarak Basandi Kitabullah” menggunakan sistem kekerabatan Matrilineal. Sistem perkawinan Matrilineal ini bersifat Eksogami yaitu suami tidak mengikuti suku istri dan begitu sebaliknya istri juga tidak mengikuti suku suaminya. Dalam perkawinan bersifat eksogami ini status seorang istri sama dengan status suaminya terlepas dari status suami sebagai imam dan kepala keluarga yang mengakibatkan seorang istri tidak selalu bergantung kepada suaminya. Seorang suami bukanlah pemegang kuasa atas anak dan istrinya.
Urusan ekualitas antara laki-laki dan perempuan sebenarnya tidak cuma diwujudkan dalam perkawinan saja. Dalam pergaulan pun, kita dituntut bisa saling menghargai tanpa memandang gender.

Khusus bagi para cowok, justru rasa respek terhadap kaum hawa bersifat mutlak. Paling tidak dalam keseharian kita bisa mewujudkan rasa kepatutan itu pada ibu. Bukankah dalam agama Islampun sebuah kisah Rasulullah nabi besar muhammad S.A.W,seorang sahabat pernah bertanya kepada rasul,”Siapakah yang lebih aku sayangi di antara kedua orang tuaku wahai Rasulullah”, Rasulullah menjawab “Ibumu” sampai 3x, barulah setelah itu rasul menjawab”Ayahmu” pada pertanyaan yang sama keempat kalinya.
Begitu juga dengan penguasaan terhadap harta dalam sistem kekerabatan Matrilineal. Harta benda di Minangkabau berada di bawah penguasaan kaum Ibu karena secara fisik laki-laki memiliki tubuh yang kuat dibandingkan dengan kaum ibu.
Kendati demikian, untuk menjaga harmonisasi hubungan antara pria dan wanita, keduanya harus saling menghormati. Tidak ada yang boleh merasa berkuasa atas satu sama lainnya.
Semestinya kita bersyukur dan berbangga hidup sebagai masyarakat Minangkabau dengan”Adat Basandi Syarak,Syarak Basandi Kitabullah”. Dengan sistem kekerabatan matrilineal yang kita miliki, kita bisa saling menghargai apalagi falsafah itu merupakan perpaduan yang saling melengkapi antara agama dengan adat yang bersinergi dalam kehidupan manusia sebagai pedoman dan ajaran dalam menjalani hidup. (Dari berbagai Sumber)

Oleh Rolly-IUUKP Jelas Beda!!

Tidak ada komentar: